Community development selama ini sering diterjemahkan dalam 2 hal yakni pembangunan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Menurut teorinya community development diterjemahkan lagi menjadi 3 konsep yang berbeda dengan ciri khas masing-masing yakni Development for community; development with community dan development of community.
Pembagian ini berimplikasi pada beragamamnya keterlibatan aktor, bentuk hubungan, pengambil keputusan, pelaksana dan bentuk kegiatan yang akan dilakukan.
| Development for community | Development with community | Development of community |
Aktor utama | Aktor dari luar | Aktor dari luar bersama dengan masyarakat lokal | masyarakat lokal |
Bentuk hubungan | Sosialisasi /konsultasi | Kolaborasi | Self mobilization empowerment |
Pengambil keputusan | Aktor dari luar | Aktor dari luar bersama dengan masyarakat lokal | masyarakat lokal |
Pelaksana | Aktor dari luar | Aktor dari luar bersama dengan masyarakat lokal | masyarakat lokal |
Bentuk kegiatan | Proyek | Proyek dan program | Pengembangan sistem dan kelembagaan |
Sumber: community development; sebuah eksplorasi, Riza Primahendra
Dari ketiga konsep diatas, idealnya community development dilakukan dalam bentuk development of community yang sangat dekat pengertiannya dengan comunity empowerment (pemberdayaan masyarakat).
Selama ini memang banyak yang menterjemahkan community development dan community empowerment sebagai 2 hal yang berbeda. Namun bagi menurut saya adalah istilah yang berbeda ini bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan, karena community development bagi saya adalah sebuah proses dari pemberdayaan masyarakat.
Teori dan definisi pemberdayaan masyarakat selama ini sangat beragam. UNDP menterjemahkan pemberdayaan ( Empowerment (pemberdayaan/penguatan) sebagai sebuah proses yang memungkinkan kalangan individual ataupun kelompok merubah keseimbangan kekuasaan dalam segi sosial, ekonomi maupun politik pada sebuah masyarakat ataupun komunitas.
Dalam konteks itu menurut saya, pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan adalah sebuah proses dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kemandirian secara individual atau kelembagaan dari masyarakat desa sekitar hutan guna mengorganisir diri dalam membuat perencanaan dan tindakan kolektif untuk berpartisipasi dalam tata kelola kehutanan yang baik.
PRINSIP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MENURUT PBB
|
Jadi, menurut saya, istilah tidak perlu diperdebatkan. Yang penting adalah bekerja tulus untuk masyarakat yang tak mampu. Tentu saja pekerjaan ini seharusnya bisa diukur tingkat keberhasilannya. Sudah ndak zamannya berteori dengan mengatakan pemberdayaan tidak bisa diukur. Memang mengukurnya tidak melulu harus dalam bentuk fisik, tetapi juga fakta dan gejala p-erubayhan sosial pada masyarakat, dimana kita (orang atau lembaga) bekerja.
Perubahan ini, juga bisa menjadi bumerang buat penggiat pemberdayaan. Bisa jadi setelah diberdayakan, masyarakat menjadi kritis dan bertanya : mengapa begini dan mengapa begitu. Atau bertanya : Bapak / ibu, bisakah kamu tahu darimana bapak/ibu dapat uang untuk jerja kayak gini dan berapa jumlah uang serta gaji bapak/ibu ?. Nah.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar